Usai Ditangkap, Pelaku Modus Tabrak Lari, Buka Suara, Begini Pengakuannya...

Usai Ditangkap, Pelaku Modus Tabrak Lari, Buka Suara, Begini Pengakuannya...

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap AD, pelaku pemerasan dengan modus korban tabrak lari.

Setelah ditangkap, AD mengaku uang hasil kejahatannya buat biaya berobat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan kepada polisi, AD mengaku hasil kejahatannya untuk biaya berobat.

AD mengaku sedang menjalani terapi terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sedang melaksanakan terapi," kata Budi, Minggu, 30 Januari 2022.

Dikatakannya, AD merupakan juru parkir di Kota Depok. Dia mengaku pernah menjadi pecandu narkoba jenis putau dan heroin.

"Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujarnya.

Diungkapkan Budi, dalam beraksi AD memanfaatkan bekas luka yang pernah dialaminya. Luka yang ada di kakinya ternyata dialaminya sudah lama.

"Tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama, saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya," ujarnya.

Diketahui, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo menangkap AD, pelaku upaya pemerasan dengan modus tabrak lari yang aksinya viral di dunia maya.

AD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu, 30 Januari 2022 dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tas, celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat melancarkan aksinya.

AD saat ini berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(FIN)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: