Ditlantas Polda Jambi Bersih-Bersih, 60 Truk Batu Bara Ditilang

Ditlantas Polda Jambi Bersih-Bersih, 60 Truk Batu Bara Ditilang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Warga sudah kesal dengan keberadaan angkutan batu bara. Pasalnya, kendaraan ini kerap memakan korban. Bahkan melintas tidak pada waktu yang disepakati. Belum lagi mereka sering parkir di pinggir jalan. Puncaknya, baru-baru ini ada truk batu bara yang dibakar.

Menyikapi itu, Ditlantas Polda Jambi langsung mengambil langkah. Akhirnya diputuskan, mulai Kamis (7/10), akan digelar razia dengan penindakan. “Sasarannya adalah truk pengangkut batu bara, yang melanggar jam operasional, melebih muatan, atau yang parkir di badan jalan,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, saat dikonfirmasi kemarin.

Razia ini sendiri tegasnya, akan terus dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Kata perwira dengan tiga melati di pundaknya itu, untuk waktu operasional batu bara dilaksanakan mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00. Kemudian untuk ketentuan daya angkut, harus sesuai dengan Buku Uji Kendaraan. Sementara untuk rute, harus sesuai zona yang ditentukan dalam Pergub Jambi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara.

Dalam aturan tersebut, pengakutan batu bara dari lokasi tambang menuju tempat penumpukan akhir di wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo, melalui ruas jalan Simpang Niam – Lubuk Kambing – Merlung – Pelabuhan di Taman Rajo Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Lalu untuk pengangkutan dari tambang wilayah Kabupaten Bungo dan Tebo ke Sumatera Barat, bisa melalui jalan umum dengan memedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk rute di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Batanghari, dan Muarojambi dari lokasi tambang ke dermaga sungai terdekat melalui jalan umum tertentu, atau kendaraan tertentu telah mendapat persetujuan dari kepala daerah setempat.

Razia ini kata Heru, dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Hasilnya, 30 kendaraan ditilang, dan 30 lainnya diamankan. “Total hari ini (kemarin, red) ada 60 kendaraan yang kedapatan melanggar,” kata dia. Di samping itu, kepolisian juga terus memantau medsos untuk memantau keluhan warga. Kenyataannya kata dia, banyak warga mengeluhkan keberadaan angkutan bertonase besar itu.

Heru berharap, para pengusaha batu bara bisa ikut mengawasi mobil angkutan, agar mematuhi aturan yang ada. Ini sangat diperlukan, karena kendaraan tersebut melintas di tengah pemukiman penduduk. “Kita harap pengusaha juga ikut mengawasi,” kata dia. (rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: