Asyik Berduaan di Kamar Hotel, 2 Pasangan 'OPEN BO' Diamankan Polisi

Asyik Berduaan di Kamar Hotel, 2 Pasangan 'OPEN BO' Diamankan Polisi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2022 Polda Jambi kembali melakukan penyisiran di sejumlah kos dan tempat hiburan dengan sasaran mengantisipasi adanya tindak pelanggaran miras, premanisme, pungli, prostitusi dan patroli.

Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas dari Hotel Green yang berada di kawasan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung pada Minggu, 27 Maret 2022.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan tersebut merupakan pasangan 'Open BO'.

"Kedua pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri sehingga diamankan petugas ke Mapolda Jambi," kata Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, pada Senin 28 Maret 2022.

BACA JUGA : Bela Istri, Will Smith Pukul Chris Rock di Panggung Oscar 2022

BACA JUGA : Maling Bobol Rumah di Danau Teluk, Perhiasan dan Uang Tabungan Puluhan Juta Dibawa Kabur

Kedua pasangan ini diamankan ke Mapolda Jambi untuk didata dan dilakukan pembinaan. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: