Jika Terbukti, Naik ke Penyidikan

Jika Terbukti, Naik ke Penyidikan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI – Penyidik Polres Merangin, dikabarkan tengah menyelidiki pengerusakan jalan Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat, yang dirusak oknum pelaku pekerja Penamabngan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Merangin, AKBP Andy Irwan Andy mengatakan, sat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti.

“Jika terpenuhi, maka kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan,” kata dia.

Selain itu menurut Andy Irwan Andy, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan meskipun tidak ada laporan dari pemkab Merangin terkait pengrusakan jalan akibat aktivitas PETI tersebut.

"Kita tetap menangani masalah ini dan semua informasi yang diberikan masyarakat menjadi masukan positif bagi kami. Yang pasti ini akan kita dalami," jelasnya.

Ini bermula, saat beberapa waktu lalu Bupati Merangin, Mashuri berang melihat kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas alat-alat PETI. Mashuri menyayangkan, jalan penghubung tiga desa yang baru dibangun seumur jagung telah dirusak untuk aktivitas ilegal.

Semestinya jalan tersebut digunakan untuk mempercepat pemulihan perekonomian masyarakat, yang sempat terpuruk akibat Covid-19, malah dihancurkan oleh oknum yang memperkaya diri pribadi.

Dari informasi yang diperoleh, aktivitas lalu lintas PETI itu mengarah ke lokasi PETI milik perangkat Desa Kibul. Sejumlah alat berat pun kerap melintas di sana. (min/zen)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: