Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jambi, Suami Anggota DPRD Batanghari Telan Barang Bukti

Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jambi, Suami Anggota DPRD Batanghari Telan Barang Bukti

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN, JAMBI - Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Junaidi (42), yang merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Aminah.

BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Suami Salah Satu Anggota Dewan Batanghari

Junaidi ditangkap pada Senin (31/1) malam lalu, di kediaman pribadinya di RT 15, RW 05 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muarobulian, Kabupaten Batanghari.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, Junaidi ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas penjualan narkotika di wilayah Batanghari.

Dari hasil penyelidikan, dugaan polisi mengarah ke Junaidi. Tak mau membuang waktu, tim kemudian melakukan pengecekan dan menangkap Junaidi di rumahnya.
Uniknya, saat akan ditangkap, Junaidi sempat menelan dua paket sabu.  Maksudnya ingin mengelabui polisi.

“Sabu itu rencananya akan dia jual seharga Rp 200 ribu,” kata Thomas, Selasa (1/2).

Dia pun langsung dibawa ke RSUD Muarabulian dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi. Karena menurut dokter tidak perlu dirawat, dia pun dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila pelaku mengalami gejala sakit perut dan muntah akibat dari menelan sabu-sabu tersebut, maka petugas akan kembali membawa pelaku ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menambahkan, saat ini penyidik masih mengembankan kasus ini.(dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: