Kadis PUPR Merangin Dipnaggil Penyidik

Kadis PUPR Merangin Dipnaggil Penyidik

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI -  Sejauh ini, penyidik Polres Merangin mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Merangin, terkait kerusakan jalan Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat, akibat aktivitas kendaraan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu mengatakan, pihaknya juga telah memangil Kadis PUPR Merangin, Aspan untuk meminta keterangan terkait rusaknya jalan tersebut, Selasa (12/10), kemarin.

"Ini merupakan bagian penyelidikan, kami berusaha mengklarifikasi dan meminta keterangan terkait permasalahan yang kemarin," sebutnya.

Dikatakan Indar Wahyu, nantinya penyidik terlebih dahulu akan melakukan olah TKP, terkait dugaan - dugaan dan perkembangan proses penyelidikan tersebut.

"Yang pastinya akan kita dalami terlebih dahulu terkait dugaan-dugaan yang berkembang ini," singkatnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Merangin, Aspan menyebutkan, kedatangannya ke Polres Merangin  kemarin (12/10), tidak lain adalah untuk koordinasi terkait dengan jalan kabupaten yang rusak akibat PETI. 

Dikatakan Aspan, ruas jalan Muara Kibul sampai Ngaol tersebut sepanjang 27,5 kilo Meter dengan lebar jalan 5 meter.

"Dalam kondisi baik itu 2.18 persen, kondisi sedang 76,36 persen, rusak ringan 16,55 persen, rusak berat 4,91 persen. Ruas jalan Muarakibul sampai Ngaol itu tertuang dalam SK Bupati Nomor: 646/DPU/2016," sambung Aspan.

Terkait pengrusakan jalan akibat aktivitas PETI tersebut, pihak Polres Merangin juga menyarankan untuk membentuk tim terpadu.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Merangin, dikabarkan tengah menyelidiki pengerusakan jalan Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat, yang dirusak oknum pelaku pekerja Penamabngan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kapolres Merangin, AKBP Andy Irwan Andy mengatakan, sat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti.

“Jika terpenuhi, maka kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan,” kata dia.

Selain itu menurut Andy Irwan Andy, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan meskipun tidak ada laporan dari pemkab Merangin terkait pengrusakan jalan akibat aktivitas PETI tersebut.

"Kita tetap menangani masalah ini dan semua informasi yang diberikan masyarakat menjadi masukan positif bagi kami. Yang pasti ini akan kita dalami," jelasnya. (min/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: