Bisnis Narkoba, Kakak Adik Ini Ditangkap Polisi

Bisnis Narkoba, Kakak Adik Ini Ditangkap Polisi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kaka beradik, warga RT 03 RW 03, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus polisi saat berada di rumahnya,Minggu (30/1), sekitar pukul 06.30 WIB.

Mereka ialah Hermansyah (33), dan adiknya Devi Kosasi (23). Kakak adik ini nekat melakoni bisnis gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat sekitar 5,90 gram, 35 paket hemat dengan berat 8,43 gram, timbangan digital warna silver serta dompet warna coklat, pipet hijau dipotong miring, serta plastik Indomaret.

Kapolres Mura, AKBP Ahmad Gusti Hartono, didampingi Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, menjelaskan semua BB ditemukan di rumah kedua tersangka. Dimana BB sabu-sabu, seberat 5,90 gram, timbangan digital warna silver ditemukan di dalam plastik Indomaret yang tergantung di dapur rumah.

Kemudian, BB berupa 35 paket sabu-sabu dengan berat 8.43, beserta potongan pipet plastik ditemukan di dalam dompet coklat ditemukan di atas ventilasi kamar rumah tersangka.

“Kedua tersangka mengakui BB yang ditemukan di dapur dan di atas ventilasi kamar tersebut milik mereka (kakak-adik),” jelasnya.

Kini BB dan keduanya telah diamankan di Mapolres Mura, untuk diproses secara hukum. “Keduanya sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya,” pungkas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: