Roy Suryo Pertanyakan Kehadiran Presiden Joko Widodo di APDESI yang Tak Sah
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hadirnya Presiden Joko Widodo pada silaturahmi dengan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) jadi sorotan.
Pasalnya Presiden Joko Widodo dianggap hadiri Apdesi yang tak sah, tanpa izin dari Kemenkumham.
Seperti yang dikatakan Pakar Multimedia dan Telematika, Roy Suryo yang heran kenapa Presiden Joko Widodo hadiri silaturahmi Apdesi yang dianggap tak sah itu.
Pasalnya, Apdesi ini dibawa pimpinan Ketua Umum Surtawijaya tak terdaftar di Kemenkumham setelah adanya dualisme di tahun 2014 silam.
BACA JUGA : Sadis! Tebar Teror Lagi, KKB Papua Bakar Sekolah dan Aniaya Guru
BACA JUGA : Breaking News! Mulai Besok Truk Batu Bara Dilarang Isi BBM di SPBU Dalam Kota Jambi
Sementara, untuk Ketua Umum DPP Apdesi yang sah adalah dibawa pimpinan Arifin Abdul Majid. Sebab mereka memegang SK Kemenkumham RI nomor AHU.0001295-AH.01.08 tahun 2021.kemarin
Saat itu, Apdesi di bawah kepemimpinan Surtawijaya melakukan pertemuan dengan dengan Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022 kemarin.
"Wah, kalau Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid ini adalah SYAH sesuai Kementerian Hukum & HAM, Maka "Apdesi" yang mau Deklarasi kemarin itu apa KW," sindir Roy Suryo di Twitter-nya, Kamis 31 Maret 2022.
Roy Suryo heran dengan Presiden Jokowi yang menghadiri acara Apdesi di bawa kepemipinan Surtawijaya. Padahal Apdesi kubuh ini tidak punya SK dari Kemenkumham.
BACA JUGA : Di Paripurna, Dewan Sentil Disdik Provinsi Jambi, Ada Apa?
BACA JUGA : Politikus Gerindra Minta Pemerintah Bubarkan IDI, Dinilai Ibarat Benalu
"Terus, kok bisa-bisanya RI-1 menghadiri Acara yang tidak terdaftar resmi di KemenkumHAM ? AMBYAR," tulis Roy Suryo.
Apdesi dibawa pimpinan Ketua Umum Surtawijaya, pada Selasa kemarin melakukan silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo. Dalam acara itu, mereka sedianya akan mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi 3 Periode. Namun dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: