Pagar DPRD Kota Disorot, Junaidi: Terlalu Mudah Digoyahkan

Pagar DPRD Kota Disorot, Junaidi: Terlalu Mudah Digoyahkan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pembangunan atau rehab pagar kantor DPRD Kota Jambi tahun 2021 lalu, sempat menuai pro kontra. Pasalnya, pembangunan yang menelan angka miliaran rupiah ini, dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Pagar itu pun selesai dikerjakan akhir 2021 lalu. Namun saat ini, pagar yang telah dibangun itu menuai kritikan dari anggota DPRD Kota Jambi sendiri, Junaidi Singarimbun.

Bukan tanpa sebab, saat ia mengecek pintu pagar DPRD Kota Jambi, ia menyesalkan bahan yang digunakan terlalu tipis. Selain itu, pintu pagar mudah digoyahkan.

“Bukan apa-apa, kita lihat lah ini kantor DPRD Kota Jambi. Kerap terjadi aksi, apalagi beberapa waktu lalu, sempat hancur pagar yang lama karena aksi siswa. Seharusnya pagar yang sekarang ini lebih kokoh lagi, bukan mudah digoyangkan. Ujung-ujungnya nanti roboh, diganti lagi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Junaidi Singarimbun juga mengkritik pagar pembatas lainnya. Sama seperti pintu pagar, pagar pembatas yang mengelilingi kantor DPRD Kota Jambi tersebut, juga mudah digoyahkan.

“Inikan seharusnya besik pagar dicor di dalam tembok pembatasnya. Bukan ditempel terus dipasang baut, ya tidak kuat jadinya pagarnya,” sesalnya.

Ia pun berharap, dinas terkait dalam hal ini PUPR Kota Jambi dapat mengevaluasi pekerjaan tersebut. Bisa saja, pekerjaan fisik lainnya juga demikian. “Jangan hanya kejar kuantitas, tapi kualitas tidak dijaga,” tukasnya.

Perlu diketahui, pagar DPRD Kota Jambi tersebut dibanguan dengan anggaran APBD tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon kala itu ketika ditanya terkait itu mengatakan, karena akan diseragamkan dengan pagar kantor Wali Kota Jambi. "Ini usulannya sudah lama, dan baru terealisasi tahun ini. Alasannya memang agar seragam sama kantor Wali Kota," jelasnya.
Dia mengatakan pagar itu tidak hanya direhab, tapi juga dibangun ulang. Nantinya, pagar yang baru bakal setinggi 2,5 meter dan memiliki gapura baru. "Itu dibangun dari depan sampai dengan batas pagar Disdik Kota Jambi. Termasuk nanti gapura juga akan dibangun itu," sebutnya.

"Jadi ini bukan keinginan dewan saja, ini kita juga yang ajukan nya kalau pagar itu diperbaiki, karena kantor DPRD bersebelahan dengan kantor Pemkot maka harus seimbang," ucap Momon.

Sementara itu, informasi yang didapat, pengajuan perubahan pagar itu telah diusulkan sejak 2009 lalu. Namun baru terealisasi saat ini. Bahkan seharusnya pagar tersebut didesain seperti yang diusulkan DPRD. Namun karena pagar Kantor Wali Kota Jambi telah usai mau tak mau diseragamkan dan pembangunannya dialihkan ke PUPR Kota Jambi.

Rehabiliasi pagar tersebut dikerjakan CV Putri Icha Lestari dengan penawaran 1.277.270.534,31. Sementara dua perusahaan lainnya, yakni CV Putra Bintang dan Adhyastha Karya Utama tidak lolos selsi lantaran Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dianggap tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Total ada 37 peserta yang menawar pengerjaan tersebut. (zen/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: