Lima ASN Pemprov Jambi Dihukum Berat

Lima ASN Pemprov Jambi Dihukum Berat

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Tahun ini ada 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi yang dijatuhkan hukuman disiplin. Mulai dari pemberhentian tidak hormat, dan penundaan kenaikan pangkat.

ASN yang dijatuhkan hukuman disiplin ini karena terjerat dalam berbagai macam kasus, kemudian kasusnya juga sudah putusan di pengadilan. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hambali mengatakan, ada 5 ASN diberhentikan.

Mereka merupakan bekerja di OPD lingkup Pemprov Jambi. Kelimanya diberhentikan karena terlibat kasus pelecehan seksual, kemudian kasus korupsi. Lalu kasus narkoba, serta kasus tidak masuk kerja berturut-turut.

“Kalau satuannya ada di Satpol PP Provinsi Jambi yang terlibat kasus narkoba, kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait kasus seksual dan OPD lainnya yang terlibat kasus korupsi,” kata dia, Jumat (22/10).

Dia menyebutkan, di tahun 2021 ini sebenarnya ada 21 ASN yang dijatuhkan hukuman disiplin, di mulai hukuman disiplin ringan, disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

“Tapi yang dijatuhkan hukuman berat hanya ada lima ASN saja di Pemprov Jambi,” tambahnya. Untuk OPD Pemprov Jambi lainnya yang terdapat ASN dijatuhkan hukuman tetsebut seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

“Untuk hukuman ringan ini mereka hanya penundaan kenaikan pangkat saja serta ada hukuman lainnya sesuai dengan tingkat kesalahannya sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Hambali menyebutkan, untuk kasus tipikor yang menjerat ASN Pemprov Jambi itu, kasusnya sudah bergulir sejak tahun 2019 silam, kemudian kasusnya ingkrah pada 2021 ini.

Terkait hal itu, pihaknya selalu memperingati OPD di Pemprov Jambi agar tetap mematuhi aturan dan sosialisasi kepada ASNnya agar tak melakukan kesalahan.

“Kita sosialisasi terus dilakukan, jangan sampai ASN di Pemprov Jambi ini terlibat kasus, karena kita ini kan pelayan masyarakat juga, jadi harus memberikan contoh yang baik,” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: