Si Istri Atur Penjualan Sabu

Si Istri Atur Penjualan Sabu

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Berakhir sudah petualangan pasangan suami istri Marjani (41) dan Juwairiah (37), jadi pengedar sabu. Minggu (17/10) lalu, keduanya tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, di kediaman mereka, di Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan bahwa, penangkapan keduanya karena adanya informasi dari masyarakat sekitar, bahwa keduanya merupakan pengedar sabu.

Informasinya, mereka diamankan saat sedang menimbang sabu untuk dipaketkan ke pembli. Modusnya, mereka berpura-pura membuka toko kelontong di depan rumah.

“Selain jualan makanan ringan, mereka juga jualan sabu berbagai paket. Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu,” kata Guntur Aryo Tejo, Jumat (22/10) kemarin.

Rerata lanjutnya, para pembeli sabu adalah masyarakat Desa Peninjai dan sekitarnya. Tak main-main, dalam satu minggu pasutri ini bisa menjual 25-50 ons sabu dengan 20-25 pembeli yang datang.

"Jadi sebenarnya, otak pelakunya adalah sang istri. Dia yang mengatur semua uang dan penjualannya. Sementara sang suami hanya berperan sebagai penimbang dan membungkus sabu yang akan dijual," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka mendapat barang haram tersebut dari bandar berinisial J. Ternyata, mereka sudah 6 kali membeli sabu seberat 25 gram dari J dengan harga Rp 7 juta.

Kedua tersangka hanya bisa terdiam saat diinterogasi petugas mengenai perbuatan yang mereka lakukan ini.  "Kami menyesal pak," lirih salah satu tersangka.

Kedua tersangka kini di tahan di sel tahanan BNNP Jambi. Keduanya disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami berharap bahwa dengan ditangkapnya 2 pelaku ini dapat menjadikan Desa Peninjau bebas dari Narkotika, karena apa yang dilakukan mereka ini sangat berbahaya bagi masyarakat sekitarnya," pungkas Guntur Aryo Tejo. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: