Innova Disulap untuk Angkut BBM Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Innova Disulap untuk Angkut BBM Ilegal, 1 Orang Ditangkap

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan Januari Tri Putra (26), pada Jumat (22/10) di S

Simpang Polsek Kotabaru, Kelurahan Kenalin Asambawah, Kecamatan Kotabaru, sekira pukul 17.45 

Warga Kecamatan Jambi Timur tersebut diamankan, setelah nekat membawa 1.800 liter BBM ilegal dengan menggunakan mobil Inova yang sudah dimodifikasi. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres menjelaskan modus pelaku adalah dengan membawa tedmon ditutupin terpal. 

"Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Jambi," ujar Kompol Handres, Sabtu (23/10). 

Barang bukti mobil Inova warna putih dan redmon minyak ilegal kini diamankan di Mapolresta Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: