Mediasi Senat Unbari Vs YPJ Deadlock, Gugatan Lanjut ke Meja Hijau

Mediasi Senat Unbari Vs YPJ Deadlock, Gugatan Lanjut ke Meja Hijau

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Upaya Pengadilan Negeri Jambi mendamaikan Senat Unbari dengan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), menemukan jalan buntu. Media yang dilakukan kedua belah pihak dinyatakan oleh pengadilan deadlock. Sehingga ketua majelis hakim, Syafriazal, menyatakan gugatan perbuatan melawan hukum tersebut dilanjutkan ke persidangan.

Kuasa hukum Senat Unbari Dr Firman Wijaya, menjelaskan, masa mediasi merupakan salah satu upaya menyelesaikan persoalan secara tertutup antara penggugat dan tergugat. Namun, upaya tersebut dinyatakan oleh majelis hakim deadlock.     

Soal gugatan perkara di Pengadilan, Firman mengatakan masih berlangsung. Pihaknya meminta melakukan percepatan penyelesaian perkara perdata ini.

"Hakim juga sepakat untuk mempercepat," kata dia, Rabu (6/3).

Baca Juga: Hujan Semalaman, Pasar Angso Duo Tergenang

Baca Juga: Warga Penerima BLT Minyak Goreng Tunggu Kedatangan Jokowi di Pasar Angso Duo

Bahkan dimungkin untuk mediasi, asal pihak yang dituju punya kesadaran diri untuk mencari jalan terbaik, untuk mendorong menyelesaikan kepemimpinan di Unbari.

"Ini juga ada kaitanya dengan pinjam meminjam, tentu punya konsekuensi, perlu dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Kini perkara tersebut maju ke meja hijau dengan pembacaan gugatan.

“Mediasi merupakan upaya mencari upaya atau jalan terbaik. Tetapi deadlock. Majelis menunda sidang hingga beberapa minggu,” jelasnya.

Baca Juga: 5 Penyebab Stroke Ringan, Salah Satunya Konsumsi Garam Berlebih

Baca Juga: Mau Vaksin Booster? Perhatikan 5 Hal yang Harus Dihindari

Upaya mediasi tidak semata-mata demi kepentingan para pihak, tapi ada kepentingan lebih besar, yakni kepentingan Unbari dan mahasiswa.

“Sebenarnya mediasi merupakan sarana secara tertutup. Dengan berat hati, proses hukum berjalan di pengadilan yang justru berdampak pada Unbari. Apakah semua dibiarkan, apakah Unbari akan menaggung semua risiko. Kalau proses pengadilan berjalan, maka kualifikasinya perbuatan melawan hukum,” terangnya.

Menurut Firman, yang terpenting tidak boleh ada status quo, tapi harus ada normalisasi. Dengan ditunjuknya Dr As’ad Isma sebagai Pjs Rektor Unbari oleh Gubernur Jambi, maka sejumlah agenda besar di Unbari bisa terlaksana.

“Gubernur Jambi menunjuk Dr Asad Isma sebagai Pjs. Mudah-mudahan bisa segera melakukan koordinasi, terutama ada genda besar Unbari, seperti penerimaan mahasiswa baru dan wisuda yang mengharuskan ada rektor," jelasnya.

Baca Juga: 3 Efek Samping Minum Kopi di Malam Hari

Baca Juga: 6 Ramuan Alami Bikin Asam Lambung Turun, Apa Saja?

Dengan ditunjuknya Pjs Rektor ini, Pemerintah Provinsi Jambi, punya komitmen untuk melakukan penyelesaian. Dia pun berharap Pjs Rektor bekerja dengan cepat, dan cermat.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan langsung. Dari dokumen surat, gubermur memilih Dr As’ad Isma sebagai Pjs Rektor. Pak Doktor As’ad Isma juga sudah bertemu dan menyampaikan kepada saya," jelasnya.

Sebeum penunjukkan Pjs ini, Gubernur sudah membentuk tim dan menggali beberapa sumber. Termasuk terakhir menghadirkan semua pihak, dari senat Unbari maupun dari Yayasan.

“Kini semua kegiatan civitas berjalan normal. Pjs Rektor bertindak sampai terbentuknya yayasan. Selanjutnya bersidang dan memilih rektor definitif. Dalam surat yang kami terima, Pak Gubernur tidak kasih waktu berapa lama jabatan Pjs," tandasnya. (ira/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: