Polri akan Miliki Direktorat Khusus Untuk Korban Perempuan dan Anak

Polri akan Miliki Direktorat Khusus Untuk Korban Perempuan dan Anak

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Utuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuat terobosan dengan mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat khusus di tingkat Bareskrim Polri dan Polda.

BACA JUGA : Satpam Wajib Tahu, Ternyata Ini Filosofi Seragam yang Baru

“Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR,” ujar Sigit dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Sigit menambahkan, kebijakan tersebut merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

BACA JUGA : Sempat Heboh, Video Erupsi Anak Krakatau di Medsos Bukan Kejadian Dua Hari Lalu

“Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah,” katanya.

Setelah dibentuk menjadi direktorat tersendiri, Polri juga akan mempersiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki Direktorat tersebut.

Dengan diisi jajaran yang profesional dan berintegritas, kata Sigit, hal itu akan menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali. 

“Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,” ungkapnya.

Meskipun tak keseluruhan diisi wanita, dikatakan Sigit Direktorat PPA itu, nantinya akan didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, menurut Sigit, hal itu akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.

“Juga anggota-anggota yang bisa di rekrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan,” tuturnya. 

Lebih lanjut terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban.

“Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Di satu sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun di sisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga,” pungkasnya.(jabarekspres.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: