Sambil Ketawa, Bupati Benarkan TPP Sekda Merangin Sempat Diajukan Sebesar Rp29,2 Juta
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ternyata awalnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Sekda Merangin, Fajarman yang menjadi sorotan masyarakat itu sempat diajukan sebesar Rp 29,2 juta. Namun Bupati Merangin, Mashuri tidak menyetujuinya.
Kemudian akhirnya TPP Sekda disetujui oleh Bupati sebesar Rp25 juta per bulan. Namun jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp19,5 juta.
Bupati Merangin, Mashuri saat dikonfirmasi membenarkan jika, TPP sekda tersebut pernah diajukan sebesar Rp29 juta, kemudian turun menjadi Rp25 juta.
Bahkan menurut bupati, Pemkab Merangin saat ini hanya mampu memberikan sekda TPP sebesar itu, meski keuangan daerah sedang anjlok, juga mengacu kepada kabupaten tetangga.
BACA JUGA : 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Jalinsum Jambi-Muarabungo
BACA JUGA : Duh, 5 Mobil Tanki PT Aliansi Sanjaya Berisi Solar Industri Sempat Diamankan
"Kita tentu melihat juga, di kabupaten-kabupaten tetangga dengan luas geografis wilayah dan beban kerjanya sama, maka kita samakan dengan daerah lain, kabupaten lain TPPnya sama Rp25 juta," ungkap bupati sambil tertawa, saat ditanya terkait besaran TPP Sekda usai melantik 3 pejabat eselon II, Merangin 7 April 2022.
Ditanya apakah berkurangnya APBD Merangin dan anggaran untuk tenaga honorer yang juga berkurang, tidak menjadi pertimbangan menaikkan TPP Sekda tersebut, Mashuri menyebut lantaran belum ada wakil bupati.
"Pertimbangan kita karena kita belum ada wakil (wakil bupati, red). Tentu beban kerjanya lebih besar dibanding dengan kabupaten-kabupaten lain," katanya.
"Karena juga, sebagai satu-satunya pejabat tertinggi di jabupaten untuk Eselon II A yaitu sekda," ujarnya.(min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: