Video Viral Gagah-Gagahan Tidur di Atas Kap Mesin, Pria Ini Diamankan Ditlantas Polda Jambi

Video Viral Gagah-Gagahan Tidur di Atas Kap Mesin, Pria Ini Diamankan Ditlantas Polda Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Ditlantas Polda Jambi mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna merah dengan nopol BH 1989 NF bersama pemiliknya, Achmad Surya Dede, pada Kamis (21/10) lalu.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, kendaraan tersebut dikemudikan dengan tidak wajar. Ini menyusul video viral beberapa waktu lalu, satu orang tidur di atas kap mesin, lalu dijalankan, tepatnya di Simpang Bata, Kota Jambi. 

"Ini dapat mencelakakan si pengemudi dan orang lain pengguna jalan. Kejadian ini telah viral di medsos instagram Jambi keras," ujarnya.

Setelah dimintai keterangan, kendaraan diamankan di Dit Lantas Polda Jambi. Selanjutnya, lengemudi diperbolehkan pulang dan pada Rabu (29/10) diminta datang kembali ke Dit Lantas, selanjutnya akan diberikan arahan oleh Wadir Lantas Polda Jambi. (tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: