Pemilik Gudang Minyak Ditetapkan Tersangka

Pemilik Gudang Minyak Ditetapkan Tersangka

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI – Penyidik Polres Muarojambi hingga kini masih terus menyelidiki dan mencari pemilik sumur dan gudang minyak yang meledak di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, yang diketahui milik seseorang berinisial BS.

Bahkan, BS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya.

Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Khairunnas mengatakan, BS selain sebagai pemilik sumur juga merupakan pemodal dalam pengolahan minyak ilegal di kawasan tersebut.

“Jenis minyaknya, solar. Aktivitas itu tidak ada izin,” sebutnya.

Lanjut AKP Khairunnas, pihaknya juga telah melayabgkan surat panggilan pertama dan kedua. Namun belum diindahkan BS. “Jika yang kedua tidak datang, maka kita terbitkan DPO,” cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) ke Kejari Muarojambi.

“Kami juga terus berupaya mencari keberadaan tersangka,” katanya. Sementara, terkait penyebab kebakaran pada sumur minyak milik BS, diduga berasal dari korsleting listrik alat pompa minyak.

“Terkait ilegal drilling di Muarojambi, Polres sudah melakukan langkah imbauan dan preventif. Juga berkoordinasi dengan Pemda untuk melakukan penertiban,” tukasnya.

Perlu diketahui, tempat penampungan dan memasak minyak ilegal, terbakar hebat pukul 13.30, Senin (18/10) lalu. Peristiwa ini terjadi di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko. Dua mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Sekitar 3,5 jam, kebakaran baru bisa dijinakkan.

Di lokasi, terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal yang diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal. Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan, tempat tersebut sudah pernah ditertibkan awal tahun 2020.

"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan polsek untuk memeriksa digudang ini, ternyata kosong," katanya, di sela sela melihat penampungam minyak ilegal tersebut. Lanjutnya, pemilik tempat tersebut bermain minyak di sela polisi sibuk menangani pandemi Covid-19. Sementara itu, Jambi Independet juga mendapat informasi, bahwa pemilik tempat ini ada di luar kota. Dia mengendalikan operasi di sana dari jauh. (jun/zen)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: