Mundur dari Pinjaman PEN
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI- Pemkot Jambi mengikuti rapat survey kepuasan stakeholders yang diselenggarakan oleh PT SMI, Senin (1/11). Rapat tersebut dilakukan bersama Komite Industri Nasional (KINAS), yaitu konsultan penilaian tingkat kepuasan terhadap PT SMI.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan beberapa kepuasan dan ketidakpuasan terhadap pelayanan PT SMI. Pemkot Jambi dimintai tanggapan, karena salah satu yang menggunakan fasilitas PT SMI.
Setidaknya ada empat kegiatan di Kota Jambi yang menggunakan fasilitas PT SMI. Pertama penyediaan air bersih, pembangunan terminal, pembangunan pedestarian, dan pembangunan RS Haji Abdurrahman Sayuti (HAS).
"Dimintai pertanyaan sejauh mana kepuasan pemerintah daerah terhadap pelayanan PT SMI. Apa adanya saja, sejauh pengalaman kami dengan PT SMI. Ada yang kita tidak puas, ada yang kita puas," ucap Fasha.
Dia menyarankan supaya ada penambahan Sumberdaya Manusia (SDM). Selain itu juga terkait dengan persyaratan. "Jangan terlalu rumit. Selain itu juga harus ada batasan waktu yang jelas dan konsultan tekhnik daerah ini diperkenankan untuk bisa bertemu dengan tenaga tekhniknya PT SMI. Jangan seperti saat ini," katanya.
Di sela-sela kegiatan itu, Fasha menyampaikan bahwa terkait rencana pinjaman dana melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kemungkinan besar akan dibatalkan seiring dengan adanya perubahan kebijakan.
"Awalnya pinjaman PEN ini kami ajukan terpisah dengan PT SMI. Awalnya boleh melewati masa jabatan kepala daerah. Lalu kita ajukan pinjaman selama 5 tahun. Tiba-tiba Kemenkeu mengarahkan yang di bawah lima tahun itu diambil alih oleh PT SMI. Sementara yang di atas lima tahun boleh dikelola oleh Kemenkeu. Ternyata pada waktu pertemuan di Jakarta kebijakannya berubah lagi. Semua diambil alih oleh PT SMI dan harus masuk ke dalam postur APBD. Sehingga perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD dan prosesnya berjalan. Tadinya ini proses pembayaran akan dipotong melalui DAU atau DTU. Ternyata itu tidak lagi seperti itu, oleh karena itu banyak pemerintah daerah yang akan mengundurkan diri termasuk Kota Jambi," beber Fasha.
Menurut Fasha, lebih baik pemerintah membangun dengan pola bertahap (multiyears). "Paling kita hanya butuh dua tahap saja, untuk merealisasikan pembangunan itu. Dalam waktu dekat kami akan menyurati Kemenkeu untuk pembatalan pinjaman program itu, termasuk juga daerah lain yang juga akan turut membatalkan, karena adanya perubahan kebijakan itu. Sesungguhnya ini akan merugikan Kemenkeu, karena dia memiliki dana Rp20 triliun. Sehingga mau dikemanakan uang itu? karena pemerintah daerah akan menolak semua kebijakan tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, Pemkot Jambi awalnya mengajukan pinjaman untuk percepatan pembangunan kepada PT SMI sebesar Rp 385 miliar. Dengan jumlah tersebut rencananya akan digunakan untuk sembilan program pembangunan.
Namun yang baru disetujui Rp 140 M untuk empat kegiatan pembangunan melalui pinjaman reguler PT SMI. Sementara sisanya, masih ada lima program akan dikejar lagi melalui pinjaman PEN yang juga dari PT SMI. Kelima program itu antara lain adalah pembangunan pedestrian kawasan pasar (pedestrian dalam kota), tempat parkir di eks Istana Anak-anak, wisata Danau Sipin, Sport Center dan Gedung Pertemuan (MICE) di Kawasan Jelutung. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: