Masyarakat Tebo Dilarang Melangsir BBM dari SPBU

Masyarakat Tebo Dilarang Melangsir BBM dari SPBU

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polres Tebo melarang masyarakat untuk melangsir minyak dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ini juga menyikapi surat edaran Bupati Tebo, terkait larangan serta pembatasan pembelian BBM di tiap SPBU.

Apalagi belakangan ini, antrean di sejumlah SPBU kerap terjadi.

"Kita sudah membuat edaran dari Bupati Tebo tentang penertiban penjualan BBM bersubsidi pada SPBU di Kabupaten Tebo. Lalu, dilarang melakukan pemebelian BMM dengan mengunakan galon atau jeriken. Kecuali untuk keperluan industri kecil dengan rekomondasi dari Dinas koperasi UKMK dan Perindag Kabupaten Tebo," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega.

Baca Juga: Baru Tahu Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Cek Endra

Baca Juga: Soal Aturan Cuti Idul Fitri, Ini Penjelasan Pemprov Jambi

Tak hanya itu, pihaknya juga melarang pelangsiran BBM dengan mengunakan galon atau tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.

“Lalu, pada saat SPBU dalam keadaan kosong, kendaraan juga dilarang berada di kawasan SPBU,” terang AKBP Fitria Mega. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: