Dilarang Beli Mobnas dan Rehap Kantor

Dilarang Beli Mobnas dan Rehap Kantor

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Di tahun 2022, Gubernur Jambi Al Haris menekankan kepada Organisasi Perankat Daerah (OPD) Pemprov Jambi, agar tidak melakukan pembelian mobil dinas, termasuk merehap kantor. Ini karena lebih banyak pembangunan fisik yang harus dilakukan untuk masyarakat.

“Untuk lingkup Pemprov Jambi, saya berani melarang pembelian mobnas ini. Hal ini karena ada pekerjaan rumah besar seperti kebijakan pembangunan fisik,” kata dia, Selasa (2/11).

Padahal, tahun ini pembelian mobil dinas untuk gubernur sudah disiapkan oleh Biro Umum Setda Provinsi Jambi. Ini pun telah disepakati oleh DPRD Provinsi Jambi. Ia menyebut belum menanyakan pada OPD bersangkutan terkait kepastian itu.

“Yang jelas saat ini yang digunakan ada mobil Land Cruiser lama dari 11 tahun yang saya pakai sekarang, dan juga Kijang Innova,” tambahnya. Larangan ini hanya berlaku untuk lingkup Pemprov Jambi.

Sedangkan untuk pemerintah kabupaten kota, diserahkan pada daerah. Jika keuangan mencukupi, tidak menjadi persoalan. Terkait itu, termasuk di Kabupaten Merangin gubernur mengatakan tidak ada intervensi dari provinsi.

“Kalau keuangannya ada dan butuh mobil itu ya silakan saja, yang penting jangan sampai beli mobil sementara hak rakyat, rumah sakit, kesehatan, pendidikan terganggu oleh itu, dan juga bisa perbaiki ruas jalan yang rusak,” sebutnya.

Sebelumnya pada APBD 2021 sebelum Gubernur Al Haris dilantik pihak Biro Umum Setda Provinsi Jambi menyebut dianggarkan Rp5 Miliar untuk pembelian mobnas Gubernur, Wagub dan Ketua PKK. Terkait ini, gubernur menyebut tak tahu perkembangan infonya seperti apa.

“Intinya karena anggaran itu hak rakyat, dan kami Pemprov akan komitmen tidak akan membeli mobil baru dan rehab kantor tahun depan,” tegasnya. Sebelumnya saat menghadiri paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu (26/10) Gubernur Jambi Al Haris menyatakan pada zamannya ada moratorium pembelian mobil dina dan rehab kantor. Dana akan difokuskan untuk perbaikan jalan yang rusak. Seperti pada jalan Kumpeh dan Sungai Bahar. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: