Diamankan Saat Sedang Makan

Diamankan Saat Sedang Makan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Tak membutuhkan waktu lama, tim Satlantas Polres Muarojambi, akhirnya mengamankan sopir mobil tangki Hino Dutro warna hijau BH 8208 HV, Yoprinaldi (43), warga RT 07, Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Ini setelah mobil yang dikemudikan Yoprinaldi menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Lintas Jambi-Muarabulia, tepatnya di depan Green Mart Mendalo, Desa Mendalodarat, Kecamatan Jaluko, Rabu (3/11) pukul 06.00 pagi kemarin.

Kasat Lantas Polres Muarojambi, AKP Nafrizal  menyebutkan, Yoprinaldi diamankan saat singgah di salah satu rumah makan di sekitar Pasar 46 Kota Jambi. Ini juga setelah, Polisi mengetahui ciri-ciri mobil dan sang sopir dari rekaman CCTV di sektiar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kata dia, pihaknya mendapatkan informasi mobil tersebut parkir di pinggi jalan Pasar 46 Kelurahan Sijenjang. Polisi pun langsung menuju ke sana. Benar saja, ada mobil tangki yang dimaksud. Saat dicek, Polisi menemukan ada bekas bercak darah dan daging di bagian bawah tangki sebelah kiri.

Kemudian, Polisi mencari sang sopir yang saat itu tengah makan di salah satu rumah makan di sekitar Pasar 46. “Hasil interogasi, sopir itu mengaku telah menabrak pemotor di kawasan Unja,” sebutnya. Dari hasil pemeriksaan, tangki tersbeut merupakan milik PT Pelita Talangduku.

Perlu diketahui, Abdul Hadi (22), warga Air Hangat, Desa Sinuruk, Kecamatan Talamu, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, tewas usai tersenggol dan terlindas ban mobil tangki tersebut. Korban yang merupakan mahasiswa ini, tergeletak tidak berdaya, dengan darah bercucuran dari kepala.

Informasi yang didapat, saat itu Abdul Hadi melajur dari arah Mendalo menuju Kota Jambi. Namun setiba di TKP, tiba-tiba ia disenggol tangki tersebut. (mg16/jun/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: