Cegah Pungli, Ubah Sistem Kerja

Cegah Pungli, Ubah Sistem Kerja

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Saat ini pungli masih terjadi di Provinsi Jambi. Baik di tempat fasilitas umum, pelayanan publik termasuk perkantoran dalam mengurus admistrasi. Pemprov Jambi bersama Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi terus mengupayakan agar pungli tak terjadi lagi.

Asisten III Setda Provinsi Jambi Sri Argunaini mengatakan, Pemprov Jambi akan mengubah pola kerja di layanan publik di tingkat Organisasi Perangkat daerah (OPD) Provinsi Jambi. Dia mengakui, dengan pola kerja yang saat ini dilakukan, masih ada kesalahan hingga terjadinya peluang terjadinya pungli.

“Mungkin yang perlu diperbaiki itu sistimnya, sistim kerjanya yang perlu disempurnakan,” kata dia, Kamis (4/11). Dia menyebutkan, khususnya yang perlu diperbaiki tersebut ada di pelayanan Samsat dan Dukcapil Provinsi Jambi yang perlu diperbaiki, serta beberapa layanan publik lainnya. Sehingga pungli tak lagi terjadi di layanan publik yang mengayomi masyarakat.

“Walaupun antrian lama, tapi tetap mengedepankan aturan dan tak melakukan pungli, karena ini kerap kali terjadi di pelananan publik,” tambahnya.

Dia pun mengakui, laayanan publik di pemerintahan dengan perbankan sangat jauh berbeda. Sri Argunaini, mengatakan untuk di perbankkan sendiri walaupun antrian panjang hingga berjam-jam bisa dilakukan tanpa ada pungli. Dengan ini dirinya bertekad untuk menerapkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih.

“Disitu kita benar-benar menyiapkan apa yang harus kita selesaikan, pelayananan tetap dilakukan dengan baik dan nyaman tanpa ada pungli. Ini akan kita coba ubah sistimnya,” sebutnya.

Dia menyebutkan, pungli sendiri banyak terjadi di samsat atau dukcapil tersebut karena masyarakat yang juga tak mau ribet dan tak mau lama menunggu. Kemudian masyarakat juga memaksa petugas untuk mempercepat serta menyodorkan sejumlah uang agar prosesnya bisa dipercepat.

Kemudian pihaknya akan selalu melakukan pengawasan kepada dinas terkait untuk mengawasi agar pungli tak terjadi. Selanjutnya, sosialisasi akan tetap dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: