Waduh! Jadi PSK, Seorang Nenek 64 Tahun Ditangkap Satpol PP

Waduh! Jadi PSK, Seorang Nenek 64 Tahun Ditangkap Satpol PP

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketangkap basah, seorang nenek dengan usia 64 tahun menjadi PSK di Probolinggo, Jawa Timur. Dia bekerja sebagai PSK baru 1,5 bulan.

Nenek yang menjadi PSK tersebut ketahuan saat melayani pria hidung belang yang sedang pesta alkohol.

Wanita paru baya itu hanya menyiapkan tarif sebesar Rp 30 ribu. Dia nekat melayani hidung belang hanya untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

Nenek tersebut diamanahkan oleh Satpol PP Kota Probolinggo saat melakukan operasi pekat di bulan ramadan. Wanita paru baya ini diamankan dengan sejumlah PSK lainnya.

Baca Juga: Harga Gas Melon di Toko Mahal, Dewan Beri PR Disperindag Kota Jambi dan Pertamina

Baca Juga: Belasan Pejabat Eselon II Muarojambi Dilantik, Posisi Sekwan Kosong

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, PSK tersebut didapatkan saat petugas melakukan operasi di enam lokasi di Probolinggo.

Kata dia, mereka ada yang diamankan disekitaran rel kereta api kelurahan Mangunharjo dan rel kereta api kelurahan Kebonsari Wetan, pintu air Kelurahan Wiroborang, dan Stadion Bayuangga.

Petugas mengamankan sembilan PSK yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.

"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan Ramadan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat." kata dia.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Padang Lamo, Kejari Tebo Tetapkan 3 Tersangka

Baca Juga: Dirpolairud Polda Jambi Diganti, Ini Penggantinya

"Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," sambungnya.

Usai diamankan, belasan pelanggar itu, dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Di samping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 TentangPenyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," paparnya.

Baca Juga: BNNP Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Dikalangan Supir Truk Batu Bara, 3 Tersangka Diamankan

Baca Juga: Rumah Sekaligus Benkel Las di Payoselincah Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Kompor

Mirisnya, dari 9 PSK yang diamankan, salah satu ada yang berusia 64 tahun. Dia adalah N.

N mengaku baru 1,5 bulan menjadi PSK. Ia terpaksa terjun di dunia itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebab, dia berstatus seorang janda.

Saat petugas menggelar operasi pekat, para PSK masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang.

"Saya memasang tarif Rp 30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: