Rekonstruksi Kasus Pembacokan, 11 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Kasus Pembacokan, 11 Adegan Diperagakan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim Satreskrim Polresta Jambi, melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembacokan di kawasan Tugu Keris, Kecamatan Kotabaru yang terjadi pada Minggu, (23/1) lalu. Dalam rekonstruksi ini, delapan tersangka ditampilkan. Salah satunya adalah seorang perempuan. Total, mereka memerankan 11 adegan dengan perannya masing-masing.

Para tersangka yang mengikuti rekonstruksi yakni Arya (19), KPA, KE, KR, DN, F, M, dan seorang tersangka perempuan NM. Sebenarnya ada satu pelaku lain lagi yang terlibat, namun masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dalam rekonstruksi ini, diketahui bahwa selain Arya, pelaku DN juga ikut sebagai eksekutor membacok korban.

Awal adegan, diketahui bahwa para tersangka ini berkumpul di Kelurahan Legok dengan tujuan mencari seseorang berinisial A, namun setelah berkeliling, mereka tidak menemukan target yang mereka cari. Pada adegan berikutnya, para pelaku melihat empat orang korban, sedang duduk santai di kawasan Pedestrian Taman Jomblo, sekira pukul 3.00 pagi.

Setelah memastikan situasi aman, pada adegan ke empat, tersangka Arya yang membawa senjata tajam jenis parang panjang, turun dari sepeda motor yang dikendarainya dan langsung mengejar korban M. Pada adegan selanjutnya, korban yang ketakutan berlari ke arah RS Mitra, namun punggungnya terkena sabetan senjata tajam dari tersangka DN yang juga ikut mengejar korban.

Baca Juga: Akuntan Publik Berikan Keterangan dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Pada adegan ke enam, pelaku Arya mengejar korban lainnya, yakni Titin Juniarti. Korban yang mencoba kabur, ditebas kaki kanannya hingga terjatuh. Dalam keadaan itu, pelaku Arya langsung menebas kepala korban hingga korban terkapar bersimbah darah.

Selanjutnya, pelaku KPA yang menerima perintah untuk mengambil Handphone, langsung menodongkan celurit yang dibawanya ke arah korban Reflin Yulianti. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan dua buah handphone miliknya kepada pelaku KPA. Setelah mendapatkan Handphone milik korbannya, para tersangka langsung melarikan diri dan kembali ke tempat awal mereka berkumpul.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Komisaris Polisi (Kompol) Afrito M Macan mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.
“Total ada 11 adegan yang diperankan oleh para pelaku ini. Rekonstruksi juga dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pelaku, dan tindak pidana yang terjadi,” kata Kompol Afrito.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Cafe Fellas Disegel Tim Gabungan

Afrito menambahkan, pelaku perempuan berinisial NM juga terlibat dalam kasus penyerangan ini. Salah satu sepeda motor yang dikendarai pelaku, adalah milik dari NM.
“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang sudah masuk DPO kita, informasinya dia sudah lari ke luar kota namun akan tetap kita lakukan pengejaran,” tandasnya. (dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: