Tak Sesuai, Kemendagri Monitor Kenaikan UMP Jambi

Tak Sesuai, Kemendagri Monitor Kenaikan UMP Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, JAMBI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI saat ini memonitor kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi. Pasalnya, kenaikan UMP di Jambi tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.

Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani mengatakan, ini merupakan evaluasi UMP dari Kemendagri dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk kenaikan UMP tahun 2022. “Dia memonitor langsung ke Jambi atas kenaikan UMP yang tak sesuai dengan ketetapan awal dari pusat,” kata dia, Kamis (10/2).

Baca Juga: HMI Sebut Dokter Tak di Tempat

Apani menyebutkan, memang kenaikan UMP di Provinsi Jambi ini tidak sesuai dengan ketetapan awal. Sebab ada beberapa desakan dari para buruh yang membuat Gubernur Jambi Al Haris menaikkan UMP.

“Karena desakan itu, dan melalui pertimbangan dari gubernur untuk mengusulkan dinaikkan. Akhirnya disepakti untuk dinaikkan,” tambahnya. Dengan ini, Mendagri mengevaluasi langsung dan melihat secara langsung pertimbangan Provinsi Jambi menaikkan UMP tidak sesuai dengan keputusan pusat.

Kata Apani, menjelaskan langsung kepada mendagri di ruang rapat Sekda Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi Jambi meningkat. Kemudian inflasi Jambi juga naik, sehingga ini pertanda baik termasuk sektor perkebunan yang ada di Provinsi Jambi yang mengalami peningkatan. “Kita jelaskan bahwa ini yang menjadi alasan untuk menaikkan UMP,” sebutnya.

Baca Juga: Harga Sawit Makin Menjanjikan

Dia berharap, ini juga tak menjadi persoalan bagi Kemendagri. Karena ini langkah Pemprov Jambi untuk memenuhi kebutuhan buruh yang selakyaknya, kemudian pihak perusahaan juga tidak keberatan. “Kita pertama sudah sesuai dengan pusat, tapi kan ini ditolak semua buruh di Jambi. Makanya kemarin kita naikkan UMPnya,” ungkapnya.

Menurutnya ini hanya sekedar evaluasi yang tak dipermasalahkan. Karena kedatangan Kemendagri tersebut hanya untuk mengevaluasi dan memonitor langsung terkait kenaikan UMP Jambi tahun 2022 ini. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: