Bupati : Empat Kelurahan di Tanjab Barat Akan Segera Nikmati Gas Rumah Tangga

Bupati : Empat Kelurahan di Tanjab Barat Akan Segera Nikmati Gas Rumah Tangga

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat terus dilakukan, salah satunya penyedian gas murah dan aman bagi masyarakat.

Usai kegiatan coffee break bersama Ditjen Migas dan kontraktor pelaksana pembangunan jargas rumah tangga, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan bahwa masyarakat di Kelurahan Patunas, Sriwijaya, Tungkal Harapan, dan Tungkal III, akan segera dapat menikmati jaringan gas rumah tangga. Pasalnya, pekerjaan konstruksi pemasangan atau instalasi Jargas Rumah Tangga akan segera dimulai pada Bulan April mendatang. Selasa (29/03/2022).

Menurut Bupati, setidaknya untuk wilayah yang mencakup empat kelurahan tersebut akan ada 3.405 Sambungan Rumah Tangga (SRT).

” Pada tahap awal akan dilakukan validasi calon pelanggan (capel) dan sosialisasi, sementara untuk pekerjaan konstruksi akan dimulai April sampai bulan November 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap dengan adanya jargas rumah tangga ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan gas dengan mudah, murah, dan aman.

“Nanti tak perlu mengantri lagi untuk membeli gas, Insa Allah nanti para kontraktor, Bulan April sudah bisa pemasangan instalasi pipanya langsung masuk ke rumah-rumah,” ujar Bupati.

“Mengenai Tingkat keamanan, insa Allah
Jaringan Gas ini aman, nanti diawasi juga oleh PGN, setelah instalasi selesai, nanti pihak Kementerian akan menyerahkan ke PGN untuk mengelolanya,” tambah Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, secara nasional Program jargas rumah tangga ini baru dijalankan di 12 Kabupaten/Kota, yang mana Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satunya

Turut hadir mendampingi Bupati pada kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Dinas tersebut, Asisten, Kadis Perizinan, Camat Tungkal Ilir, Kabag SDA Setda, serta dihadiri juga oleh Ditjen Migas, Kontraktor, dan para Lurah.(rul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: