Ada Dugaan Hapus Bukti di Hp Penyidik Koordinasi dengan Cyber Crime

Ada Dugaan Hapus Bukti di Hp  Penyidik Koordinasi dengan Cyber Crime

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI- Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, saat ini terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus pembuangan bayi di kawasan Sungaiputri, Kecamatan Danausipin, pada Oktober lalu.

Setelah menetapkan ibu bayi berinisial MRP (18) sebagai tersangka, saat ini petugas terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, pihaknya menemukan indikasi akan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan, memang kita temukan adanya indikasi seperti itu. Karena saat pelaku melahirkan, ada seseorang yang membantu membungkus bayi tersebut, hal itu yang saat ini sedang kita dalami," kata Kombes Kaswandi.

Kaswandi menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah memeriksa 10 orang saksi atas kasus ini. Dirinya menambahkan, pihak Subdit PPA juga sudah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Crime Polda Jambi untuk memeriksa handphone tersangka, sebab ada dugaan tersangka menghapus sejumlah barang bukti.

"Itu juga sedang dilakukan penyidik bekerjasama dengan Subdit Cyber ya, untuk mencari petunjuk-petunjuk yang kemungkinan ada di handphone milik tersangka ini," pungkasnya.

Pemeriksaan handphone milik tersangka ini untuk melihat apakah ada bukti-bukti atau petunjuk yang dapat mengarah kepada adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Diketahui sebelumnya, misteri pelaku pembuangan bayi perempuan di daerah Sungaiputri, Danausipin pada Minggu (31/10) akhirnya terkuak. Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, mengamankan pelaku di Desa Sekura Jaya, Rt 05, Kabupaten Tebo, pada Jum’at (05/11) di kediaman orang tuanya sendiri.

Pada sore harinya, Tim bergerak melakukan olah TKP tempat pelaku melahirkan bayi malang tersebut di rumah kos yang berada di RT 22, Kelurahan Sipin, Kecamatan Telanaipura. Dari hasil pemeriksaan sementara, MR (18) merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jambi.

Berdasarkan pengakuan MRP, ia melahirkan bayi tersebut secara mandiri di kamar mandi kos. Ini persis dilakukan setelah ia pulang dari rumah sakit. Sedangkan keterangan rekannya yang membuang jasad bayi tersebut, mengaku tidak tahu bahwa isi kantong plastik yang dibuangnya adalah jasad bayi.

“Tersangka mengakunya melahirkan mandiri, tapi masih kita selidiki apakah benar. Rekannya yang membuang bayi tesebut, mengaku tidak tahu kalau yang dibuangnya itu bayi. Ia hanya menjelaskan disuruh membuang kantong plastik itu. Awalnya akan dibuang di kawasan Sei Kambang,” tambahnya. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: