Rossa Datangi Bareskrim Polri terkait Kasus DNA Pro, Begini Kata Rosa

Rossa Datangi Bareskrim Polri terkait Kasus DNA Pro, Begini Kata Rosa

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyanyj Rossa dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait investasi robot trading DNA Pro. 

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah. 

Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat 28 Januari 2022 lalu.

Wanita yang memiliki nama Sri Rossa Roslaina Handiyani mengaku tidak mengenal dengan aplikasi DNA Pro.

Baca Juga: Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikonh Korupsi Minyak Goreng, Beginj Kata Politikus PKS Mulyanto

Baca Juga:Bikin Kue Nastar Lembut Yuk! Catat Resepnya

Kata Rossa, dia hanya mengisi acara di akhir 2021 di Bali untuk bernyanyi. 

"Saya bernyanyi profesional, waktu itu tidak ada masalah dan saya juga tidak tahu itu DNA Pro," kata Rossa, Kamis, 21 April 2022. 

Dengan didampingi pengacaranya Rossa tiba di Bareskrim sekitar pukul 19.10 WIB. 

Wanita ini juga mengaku tidak memiliki persiapan khusus soal dipanggilnya ke Bareskrim Mabes Polri. 

Baca Juga: Duku Nangis, Kini Mwgawati Minta Rakyat Tak Mengeluh BBM Naik

Baca Juga:Seger! yuk Cobaim Resep Asinan Buah Ini, Bikin Mata Melek

Ia hanya menyiapkan mental untuk menjawab pertanyaan penyidik, termasuk memastikan tidak ada kerja sama antara dirinya dengan aplikasi DNA Pro tersebut. 

"Saya tidak ada kerja sama hanya bernyanyi untuk sebuah acara, waktu itu saya juga tidak tau, hanya tau tanggal nyanyi di mana, udah gitu aja," beber Rossa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: