Gaji Pejabat Perumda Tirta Muarojambi Dikaji Ulang

Gaji Pejabat Perumda Tirta Muarojambi Dikaji Ulang

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direksi Perumda Tirta Muarojambi dipanggil Sekda Muarojambi dan juga Dewan Pengawas. Direktur dan jajarannya dicecer habis oleh Sekda Muaro Jambi H Budhi Hartono diruang rapat kantor Bupati Muarojambi.

Usai rapat kepada awak media Sekda mengatakan jika kondisi Perumda Tirta Muarojambi kurang sehat dari berbagai lini, terutama sisi pemasukan. Perumda Muarojambi diminta segera memperbaiki kinerjanya. Jangan ada lagi keluhan-keluhan dari pelanggan.

Katanya, karyawan yang ada di Perumda Tirta Muarojambi sudah over load, sehingga keuangan habis tersedot membayar gaji karyawan itu sendiri.

"Perumda kita sudah lama tidak sehat. 70 persen pendapatan lari ke karyawan. Sementara kinerja tidak ditingkatkan," kata Sekda.

Baca Juga: Petugas Menemukan Tiga Remaja yang Tengah Mengkonsumsi Miras dan Mabuk Lem

Baca Juga: Ini Alasan Mengaoa Mobil Listrik Lwbih Mahal dari Mobil Konvensional

Seharusnya, lanjut Sekda, jika orang banyak, pelayanan kepada pelanggan harus baik. Sementara ini malah sebaliknya.

Untuk itu, kedepan dirinya berharap agar kinerja lebih diutamakan. Sebab ini merupakan pelayanan untuk masyarakat.

"Idealnya 1.000 pelanggan itu delapan orang pegawai. Sedangkan kita 15.000 pelanggan karyawannya lebih dari 100 orang. Itu sudah over load," katanya.

"Kita dorong, dengan jumlah karyawan yang banyak itu, akan tetapi kinerja harus ditingkatkan juga," sambungnya. 

Sekda Budhi Hartono bersama Dewan Pengawas juga akan mengkaji ulang besaran Gaji yang diterima oleh para Pejabat yang ada di Perumda Tirta Muarojambi. Pasalnya besaran yang diterima saat ini dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kinerja yang ditujunkkan oleh para Pejabat Perumda Muarojambi. 

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar, Berikut Ciri dan Tandanya kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Baca Juga: Remisi Lebaran, Lapas Batanghari Usulkan 157 orang dan Bungo 312 Orang

"Kami akan kaji ulang aturan besaran Pembayaran Gaji tersebut, kita akan lihat Perdanya. Kalau Pelayanannya masih buruk terpaksa dilakukan peninjauan Perdanya," tandasnya. (Jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: