Kasus DNA Pro, Rossa Kembalikan Uang Honor Nyanyi Rp172 Juta Ke Bareskrim Polri

Kasus DNA Pro, Rossa Kembalikan Uang Honor Nyanyi Rp172 Juta Ke Bareskrim Polri

JAMBI- INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah publik figur telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro yang dilaporkan pada Senin 28 Maret 2022.

Salah satunya penyanyi yang termasuk dalam jajaran diva Indonesia, Rossa.

Seperti para publik figur lainnya, pelantun lagu Hati yang Kau Sakiti itu berdasarkan keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.

Disebutkan pula bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi. 

Baca Juga:Ini 3 Cara Alami Memperbesar Payudara Tanpa Operasi

Baca Juga: Yayasan Erick Thohir Berbagi Kebaikan Selama Bulan Ramadan

“R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, sabtu.

Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis 21 April lalu. 

Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro,” ujar Gatot.

Baca Juga: Tak Terima Diputusi Abdulmateen Dihukum Mati Usai Habisi Nyawa Sang Pacar

Baca Juga: Berharap Untung Besar Puluhan Emak-Emak di Palembang Tertiou Investasi Minyak Goreng Bodong

Dalam perkara ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: