Uang Puluhan Juta Raib Ditipu, Ojol di Semarang Justru Makin Sedih Saat Lapor Polisi

Uang Puluhan Juta Raib Ditipu, Ojol di Semarang Justru Makin Sedih Saat Lapor Polisi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sungguh malang nasih Driver Ojek Online (Ojol) di Kota Semarang, Jawa Tengah ini. Irwanuri Kuswanto (27), menjadi korban penipuan dengan modus menawarkan undian berhadiah. Akibatnya, uang Kuswanto senilai puluhan juya raib.

Kejadian yang menimpa Kuswanto ini, sempat viral di media sosial. Total, uang korban yang raib yakni Rp 31 juta di Bank BRI dan Rp 36 juta di Bank BCA.

Atas kejadian ini, korban telah membuat lapioran ke Mapoltabes Semarang. Namun, saat dia menceritakan kronologis yang dialaminya ke SPKT, respon yang dia dapat tak seperti yang diharapkan.

Kata korban, petugas malah mempertanyakan kenapa dirinya bisa memiliki uang sebanyak itu, alih-alih membantu dirinya.

Baca Juga: Pengendara yang Terlibat Laka Lantas di Pattimura Sepakat Berdama

Baca Juga: Tembus Rp523,89 Miliar, Realisasi Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Triwulan 1

"Mental saya makin jatuh ketika ditanya dari mana uang saya bisa sebanyak itu," katanya," Sabtu, 23 April 2022.

Dia menjelaskan uang yang ada di rekeningnya merupakan hasil kerja selama 7 tahun ditambah dengan pinjaman KUR.

Rencannya, dia akan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah setelah Lebaran.

Sementara itu, Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, petugas SPKT telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). AKBP Donny menyampaikan bahwa tidak ada proses merendahkan saat proses penerimaan laporan driver ojol tersebut. Dia membantah informasi yang beredar tidak serius menangani kejadian yang menimpa Irwanuri.

Baca Juga: IKN Nusantara Dianggap Bakal Memberi Dampak Positif

Pihaknya menyebut Irwanuri yang dianggap sebagai korban penipuan hanya memohon surat keterangan pemblokiran dua rekening miliknya. "Belum ada pengaduan resmi, dan belum ada penyerahan bukti-bukti apapun," imbuhnya. Sekilas, AKBP Donny membaca kronologi kejadian, kasus tersebut merupakan sebuah penipuan dari aplikasi belanja online yang diiming-imingi hadiah. "Akhirnya dia terjebak hingga seperti itu. Silahkan untuk melapor, serta membawa alat bukti-bukti biar jelas permasalahan seperti apa," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul "Kena Tipu Rp 65 Juta, Driver Ojol Ini Makin Sedih Saat Melapor, Polisi Beri Klarifikasi",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: