Yuk Cek, Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang Harus Dibayar Jamaah

Yuk Cek, Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang Harus Dibayar Jamaah

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setelah beberapa waktu tidak ada keberangkatan haji Indonesia, tahun ini setidaknya ratusan ribu Jamaah Calon Haji (JCH) akan diberangkatkan ke tanah suci Makkah, tahun 1443 H/2022 M ini.

Untuk bisa berangkat ke sana, Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mesti dibayar para jamaah, sebesar Rp 39,89 juta.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas, usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 13 April 2022 lalu, di Jakarta.

Dirinya menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

BACA JUGA: Tahun Ini 100.051 Jamaah Berangkat Haji, Yaqut: Saya Tidak Mau Ada yang Santai

BACA JUGA: Nih Catat! Peruntukkan Gas Melon untuk Siapa, Kamu Termasuk Tidak?

Tahun ini disepakati, biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jamaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jamaah.

“Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas,” kata dia, Minggu 24 April 2022.

Kloter pertama JCH Indonesia rencananya akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang Untuk itu ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

BACA JUGA: Kebun Binatang Taman Rimba Jambi Bersolek Sambut Libur Lebaran

BACA JUGA: Siaga! Gunung Anak Krakatau Mengeluarkan Bebatuan Pijar, Nelayan Dan Wisatawan Dilarang Mendekat

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Yaqut. (*/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: