Perusahaan Garmen di Pemalang Dapat Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Perusahaan Garmen di Pemalang Dapat Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada industri yang orientasi penjualan produknya adalah ekspor.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amin Tri Sobri mengatakan, pemberian fasilitas kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor diharapkan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Dengan fasilitas kawasan berikat ini, cash flow perusahaan akan terbantu, antara lain, memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor," ujarnya.

Kawasan berikat dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia karena memudahkan proses produksi barang maupun industri.

Baca Juga: Ingin Melahirkan Secara Normal, Ini yang Dilakukan Ria Ricis

Baca Juga: Polisi Buru Satu DPO Kasus Pembobolan Dealer Motor di Jelutung

Upaya ini diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Noor Amara Garmindo.

Peresmian pemberian fasilitas kawasan berikat setelah perusahaan garmen di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dihadiri langsung oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Menurut Kakanwil bahwa perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu.

"Kami minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Amin.

Baca Juga: Erick Tohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pegadaian

Baca Juga: Pelepasan Ekspor Walet Senilai Rp 221 Miliar Dihadiri Oleh Mentan SYL

PT Noor Amara Garmindo merupakan perusahaan PMA asal India yang memproduksi pakaian jadi dengan target ekspor ke AS dan Timur Tengah.

“Setelah memperoleh fasilitas kawasan berikat, perusahaan secara bertahap akan menyerap tenaga kerja hingga 583 orang," ujarnya.

Diharapkan, hal ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar

Total nilai investasi yang digelontorkan perusahaan sekitar Rp 44 miliar.

Baca Juga: Ganjar: Peristiwa Perusakan Tembok Keraton Sutra Jadi Kritik Keras Buat Pemerintah

Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Anggota Geng Motor Pembacok Warga di Medan, Kebanyakan Pelaku Dibawah Umur

"Dengan demikian, akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” jelas Amin. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: