Sindir Jokowi, Said Didu Sebut Presiden Pencitraan

Sindir Jokowi, Said Didu Sebut Presiden Pencitraan

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tanpa segan, Said Didu mantan staf Kementerian BUMN menyebut, cara komunikasi Presiden Joko Widodo hanya pencitraan.

Dirinya mengatakan hal itu, terkait larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau Curde Palm Oil (CPO).

Namun anehnya, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) membantah bahwa bahan baku minyak goreng yang disebut Presiden bukan CPO.

Melainkan Refined, Bleached, Deodorized (RBD). "Beginilah kalau cara komunikasi berbasis pencitraan," kata Said Didu di Twitter-nya @msaid_didu, Selasa 26 April 2022. 

Ia pun dengan tegas menilai, pernyataan presiden ini membingungkan publik. Sebab, bahan baku minyak goreng selama ini dikenal dengan CPO.

"Saat itu, Presiden secara terbuka menyatakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Pemahaman publik bahwa bahan baku  minyak goreng adalah CPO. Sementara RBD adalah produk antara dari CPO," kata Said Didu.

Memang, pernyataan Presiden Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng dan dan bahan baku minyak goreng cukup tegas. Tetapi singkat. 

Terutama terkait narasi 'larangan bahan baku minyak goreng' yang selama ini dianggap sebagai crude palm oil atau CPO.

Pernyataan itu kemudian diklarifikasi oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan). Bahwa tidak ada larangan ekspor CPO. Yang ada hanya Refined, Bleached, Deodorized (RBD). 

"Perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk dalam produk sawi yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RDB Palm Olein (tiga pos tarif)," demikian bunyi poin dua dalam Surat Edara yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil tertanggal 25 April 2022. (*/zen)

Artikel ini sudah pernah tayang di fin.co.id dengan judul: Ternyata CPO Tidak Dilarang Ekspor, Said Didu Sindir Jokowi: Beginilah Cara Komunikasi Pencitraan!

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: