Saling Bela Diri, Pejabat BUMN Babel Digerebek Istri Kumpul Kebo dengan Wanita Lain

Saling Bela Diri, Pejabat BUMN Babel Digerebek Istri Kumpul Kebo dengan Wanita Lain

PANGKALPINANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Diduga kumpul kebo, seorang pejabat BUMN Babel berinisial A digerebek sang istri bersama wanita lain, Sabtu  23 April 2022 pukul 21.30 lalu.

Aksi penggerebekan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan Kompleks Mawar, Kampak, Kota Pangkalpinang. Istri A berinisial SE didampingi pengacara Ahda Muttaqien , Ketua RT Faizan serta pemuka warga dalam penggrebekan tersebut.

Pejabat BUMN Babel ini diketahui menjabat sebagai salah satu kepala divisi. Awalanya, sang istri menunggu cukup lama dari jauh kedatangan A bersama wanita yang diketahui berinisial He.

Tak bersleang lama, datang mobil Kijang Innova dan yang turun adalah A dan He. Tanpa basa-basi lagi, sang istri bersama yang lainnya langsung menghampiri keduanya.

Melihat kedatangan sang istri, A dan He tampak terkejut dan memilih masuk ke rumah. Cekcok mulut pun tak terelakkan antara mereka.

Se yang merupakan warga Sungailiat mengakui, bahwa A adalah suami sah nya, yang menikahinya pada Januari 2022 lalu. Hingga kini belum ada putusan cerai resmi.

Hanya saja, bagi A, Se adalah istri kedua yang disebut telah diceraikannya. Saat ini kata dia masih dalam proses mediasi di Pengadilan Agama. A juga membantas bahwa ia dengan He, sedang kumpul kebo.

Melainkan adalah sah suami istri tepatnya adalah istri pertamanya. Sekaligus telah memiliki 3 orang anak.

Cekcok antar 3 orang tersebut tetap saja tak berhenti. He juga tetap mengklaim A itu adalah resmi sebagai suami sahnya. Hingga akhirnya antara 2 wanita yang mengklaim sebagai istri sang pejabat perusahaan pertambangan itu saling mengejek serta menjatuhkan antar satu sama lain.

Pun akhirnya, cekcok berinti hujatan malam itu terus berlanjut dan menjadi tontotan ramai warga setempat.

Perangkat RT serta petugas Kepolisian yang datang malam itu berupaya untuk melerai. Namun malah semakin panas. Petugas akhirnya mendesak agar seluruh pihak yang bertikai itu digiring ke kantor Kepolisian.

Walau He sempat menolak akhirnya polisi berhasil memaksa seluruhnya untuk digiring ke Polres. Guna dilakukan penyelesaian dan tidak meresahkan warga komplek.

Ketua RT setempat, Faizan membenarkan pihaknya telah mendatangi rumah warganya itu. Menurutnya malam itu adalah untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak A dan He atas pengaduan yang dilakukan SSE.

“Sempat memanas, tapi akhirnya kita bisa bawa seluruh pihak ke kantor Polisi. Biar di sana nantinya akan diselesaikan secara baik-baik,” kata Faizan saat akan mendatangi kantor Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: