Catat, Siswa Madrasah Dapat Dana Bantuan Kemenag Jelang Idul Fitri 1443 H

Catat, Siswa Madrasah Dapat Dana Bantuan Kemenag Jelang Idul Fitri 1443 H

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kabar baik bagi pelajar tingkat Madrasah Ibtidaiah. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama jelang Idul Fitri 1443 H.

Total akan ada 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiah (MI) yang akan mendapatkan dana bantuan PIP tersebut. Total anggarannya disebutkan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M Ishom Yusqi, mencapai Rp 336 miliar.

“Alhamdulillah, proses verifikasi dan validasi tahap pertama sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp 336,136 miliar,” terang Ishom, Senin 24 April 2022 kemarin.

Verifikasi dan validasi data ini kata dia, dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Total pada tahap pertama ini kata dia, ada 1.688.601 siswa penerima PIP Madrasah.

Dia pun merincikan, selain siswa MI di atas, juga menyusul  595.611 siswa Madrasah Sanawiah atau MTs senilai Rp 315,875 miliar dan 314.795 siswa Madrasah Aliah atau MA senilai Rp 251,458 miliar.

“Total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap pertama mencapai Rp 903,470 miliar,” kata dia.

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.

Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp 1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap kedua setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

Ishom menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

Lebih lanjut dikatakan, besaran PIP untuk MI adalah Rp 450 ribu per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp 750 ribu per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.

Sedangkan untuk MA, sebesar Rp 1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya. (*/zen)

Artikel ini sudah pernah terbitdi jppn.com dengan judul: Jelang Idulfitri, Siswa Madrasah Dapat Dana Bantuan Kemenag, Jumlahnya Cukup Besar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: