Mengendalikan Inflasi dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

Mengendalikan Inflasi dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

Kebijakan pemberian BLT ini hanya akan efektif dan tepat sasaran apabila didukung dengan data dan informasi penerima yang akurat, sistem penyaluran yang baik untuk menghindari kebocoran dan salah sasaran, dan berlaku hanya pada batas tertentu untuk menghindari moral hazard dan ketergantungan masyarakat pada bantuan.

Langkah lain yang dapat dilakukan dalam menjaga daya beli adalah melakukan operasi pasar terbuka secara berkala. Tindakan ini hanya efisien dan efektif dengan syarat bahwa lokasi, kelompok sasaran dan waktu pelaksanaan operasi pasar dilakukan secara tepat. Yang seringkali terjadi pelaksanaan operasi pasar terbuka hanya dinikmati oleh masyarakat yang justru tidak sangat memerlukan.

Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan kemudahan pasokan bahan baku, penjaminan usaha dan penundaan pembayaran bunga dan pokok pinjaman bagi pelaku UMKM supaya mereka dapat mempertahankan usaha dan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Bagi perusahaan besar, upaya menghapuskan pungutan yang menyebabkan biaya tinggi, pengamanan pasokan bahan baku, dan dukungan perluasan pasar ekspor akan sangat membantu mereka dalam menjaga kelangsungan usaha.

Penutup
Kunci keberhasilan kebijakan dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat adalah keakuratan intervensi, ketepatan waktu, konsistensi pelaksanaan, dan kesolidan dalam pengendalian (safeguarding) terhadap pelaksanaan kebijakan. Keakuratan intervensi kebijakan menyangkut pilihan kebijakan yang layak (feasible) dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ketepatan waktu menyangkut kejelian dalam melaksanakan kebijakan dengan memperhatikan siklus ekonomi dan usaha. Konsistensi pelaksanaan kebijakan menyangkut ketaatan terhadap tujuan yang akan dicapai sehingga tidak dibelokkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kesolidan pengendalian berhubungan dengan koordinasi dan kerjasama multipihak dalam menjaga keberlanjutan kebijakan.

Salah satu syarat yang menentukan akurasi intervensi kebijakan adalah ketersediaan data, informasi dan pengetahuan tentang kapasitas produksi, perilaku konsumsi rumah tangga, dan rantai pasok antardaerah. Dalam hal ini, Badan Pusa Statistik akan melakukan pembaharuan pelaksanaan survei biaya hidup (SBH) 2022 untuk mendapatkan data dan informasi tentang perubahan pola konsumsi masyarakat.

Hasil dari SBH 2022 sangat penting untuk memperbaharui data asumsi tahun dasar penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 2018 menjadi 2022, memperoleh paket komoditas dan diagram timbang IHK, mendapatkan data dasar tentang nilai konsumsi penduduk daerah perkotaan dan perdesaan, serta mendapatkan data dan informasi pergeseran kondisi sosial ekonomi rumah tangga perkotaan dan perdesaan.
“When faced with a decision, choose the path that feeds our soul.” (Dorothy Mendoza Row)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: