Gara-Gara Upah dan THR Belum Dibayar, PT BRK Palembang Didemo

Gara-Gara Upah dan THR Belum Dibayar, PT BRK Palembang Didemo

PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kantor PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK), yang berada di Jalan mayor Ruslan No 18 Palembang, didemo puluhan buruhnya, Selasa 26 April 2022.

Selain itu para buruh juga melakukan aksi mogok makan. Hal ini dilakukan para buruh, setelah pihak PT BRK belum membayarkan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke para buruh.

PT BRK pun diminta segera dapat mengatasi hal tersebut.

“Tolong bantu kami pak, kalau memang masih belum kami tidak akan pulang,” ungkap salah satu pekerja PT BRK, Eka Karya ketika demo.

BACA JUGA: Gila! Ustaz Andri Sebut Buzzer Digaji Puluhan Miliar untuk Hancurkan Islam, Ini Orangnya

BACA JUGA:H-8 Lebaran, Harga Ayam dan Daging Sapi Merangkak Naik

Dikatakannya, bahwa dalam pembayaran upah dan THR sejak tahun kemarin hingga sampai tahun 2022 oleh perusahaan belum juga dibayarkan.

“Bahkan sampai sekarang belum ada kejelasan, tolong bantu kami pak,” cetusnya.

Sementara itu, PNS Disnaker Sumsel Andri Kurnia Gusti menyatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT BRK.

“Sudah kami lakukan upaya bagaimana cara untuk kami selesaikan, bahkan kami juga sudah meminta PT BRK untuk membayar upah dan THR kepada semua buruh,” bebernya. (*/zen)

Artikel ini sudah pernah tayang di sumeks.co dengan judul: Upah-THR Belum Dibayar, PT BRK Didemo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: