Hore! PPPK Pemprov Jambi Bakal Terima Gaji ke 13 Full, Ini Syaratnya

Besaran gaji Magang Nasional 2025.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar baik datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Jambi.
Para PPPK yang telah bertugas selama 1 tahun, akan menerima gaji ke 13 secara full dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Adapun gaji ke 13 itu, yakni mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.
BACA JUGA:Venus Masuk Gemini: 3 Zodiak yang Asmaranya Makin Romantis Bulan Ini
“Jadi, Pemprov Jambi, dari sisi penganggaran untuk gaji ke 13 itu, sudah kita anggarkan untuk pegawai plus dengan PPPK yang sudah 1 tahun,” kata Agus.
Sementara, untuk PPPK pada pengangkatan baru atau kurang dari tahun diangkat, gaji 13 akan dibayar tapi tidak full.
“Tapi untuk pengangkatan baru kan tidak full dibayarkannya,” ucapnya.
Selain gaji ke 13, Pemprov Jambi juga telah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Akan tetapi masih ada beberapa OPD yang belum rampung.
BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Penerima Penghargaan dari Kapolresta Jambi
Ia mengatakan, adapun percepatan penganggaran tersebut tergantung dari pemerintah daerah masing-masing.
“Gaji ke 13 pun sudah dianggarkan dan sudah dibayarkan. Hanya mungkin kalau TPP masih ada satu sampai dua OPD lagi mungkin yang belum rampung,” katanya.
Diketahui, gaji ke 13 itu ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), sedangkan untuk TPP itu ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: