Sudah Cek Kesehatan, Ismail Ibrahim alias Mael Ditempatkan di Sel Lansia

Ismail Ibrahim ditempatkan di kamar khusus lansia.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menerima eksekusi penahanan terpidana kasus korupsi, Ismail Ibrahim alias Mael, pada Selasa 1 Juli 2025.
Penahanan Mael ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dan diserahkan langsung ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
Kalapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhammad Kameily, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, kemarin pihak kejaksaan Tebo eksekusi penahanan," kata dia.
BACA JUGA:Iphone 17 Pro Siap Tampil Beda? Apple Dikabarkan Ubah Desain Ikonik!
Mael kini sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
"Alhamdulillah, sudah kita cek kesehatan kondisinya sehat dan sudah berstatus narapidana,” ujar Kameily, Rabu 2 Juli 2025.
Lebih lanjut, Kameily menjelaskan bahwa untuk kamar tidak ada perlakuan khusus terhadap Mael selama masa penahanan.
Mengingat statusnya sebagai warga binaan lanjut usia (lansia), ia ditempatkan di kamar khusus lansia ada 5 orang .
BACA JUGA:Menanti Debut Pemain Timnas Indonesia di Bundesliga!
Di Lapas Bungo kata dia, memang ada sel terpisah untuk perempuan dan kamar khusus untuk lansia.
"Pak Ismail ditempatkan di kamar lansia, dan perlakuannya sama seperti warga binaan lainnya. Saat ini belum diizinkan untuk dijenguk,” tambahnya.
Diketahui, kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Ismail Ibrahim telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Ini setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa dan mengabulkan permohonan Penuntut Umum, sebagaimana amar putusan MA yang dibacakan pada Kamis, 17 April 2025 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: