Siap-siap! Juru Parkir di Kota Jambi Bakal Pakai QRIS, Potensi PAD Rp20 Miliar Setahun

Siap-siap! Juru Parkir di Kota Jambi Bakal Pakai QRIS, Potensi PAD Rp20 Miliar Setahun

Tak lama lagi, kendaraan di Kota Jambi wajib bayar pakir lewat QRIS.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tiga bulan lagi, juru parkir di KOTA JAMBI bakal pakai QRIS alias Quick Response Code Indonesian Standard.

Juru parkir di Kota Jambi bakal pakai QRIS ini disampaikan oleh Wali Kota Jambi Maulana, hari Rabu tanggal 25 Juni 2025.

Dalam apel pagi yang diikuti 486 juru parkir resmi di Kota Jambi itu, Maulana juga menyampaikan langkah strategis Pemkot Jambi dalam melakukan digitalisasi sistem parkir.

Menjelang pelaksanaan penggunaan QRIS itu, Pemkot Jambi akan melakukan edukasi kepada juru parkir dan masyarakat.

BACA JUGA:Deretan Zodiak yang Beruntung Hari Rabu, 25 Juni 2025: Energi Positif Mengalir Deras!

Nantinya, para juru parkir resmi di Kota Jambi akan dilengkapi dengan rompi, kartu identitas, QRIS, dan kartu ATM Bank Jambi.

Menurut Wali Kota Jambi Maulana, sistem ini akan memungkinkan pendapatan parkir langsung masuk ke kas daerah.

Pembagiannya adalah, secara otomatis dibagi 60 persen untuk juru parkir dan sisanya yaitu 40 persen untuk pemerintah.

Kemudian, nanti para juru parkir dapat menarik pendapatan mereka keesokan harinya melalui ATM yang sudah diberikan.

BACA JUGA:Kok Bisa! 70 Persen Kendaraan Dinas di Muaro Jambi Nunggak Pajak

Pemkot Jambi juga akan menertibkan praktik parkir liar dan premanisme dengan membentuk tim terpadu khusus.

Seluruh kendaraan, termasuk kendaraan dinas berpelat merah, diwajibkan membayar parkir secara non-tunai.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, Pemkot Jambi memastikan seluruh juru parkir resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, akan ada program reward bulanan bagi juru parkir terbaik, dengan hadiah utama berupa ibadah umrah bagi yang beragama Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: