Nah Loh! Pembunuh Personel Polres Muaro Jambi Pegang Kartu Pers, Ini Penjelasan Polisi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menjelaskan kasus pembunuhan terhadap personel Polres Muaro Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskrim Polresta Jambi kini telah menahan pelaku pembunuhan terhadap personel Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama.
Pelaku kasus pembunuhan personel Polres Muaro Jambi ini, adalah Nopri Ardi.
Dia diamankan pada hari Rabu 21 Mei 2025 pukul 04.00 WIB di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan Nopri Ardi dilakukan, tak sampai 24 jam usai penemuan jenazah korbannya, Aipda Hendra Marta Utama.
Salah satu yang mengejutkan adalah, pelaku ternyata mengantongi kartu pers.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, di Polda Jambi, Senin 26 Mei 2025.
"Bisa dilihat, ini ada kartu wartawan. Media online," kata Irjen Pol Krisno H Siregar.
Didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim, Dirreskrimum Kombes Pol Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kasat Reskrim Komplol HW Manurung, disebutkan pelaku memiliki kartu ormas Pemuda Pancasila.
BACA JUGA:Juventus Kunci Tiket Liga Champions Usai Kalahkan Venezia, Tim Jay Idzes Terdegradasi
Sebelumnya diketahui, dari hasil interogasi, akhirnya terungkap bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah masalah hutang piutang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, Sabtu 25 Mei 2025.
"Pelaku sudah kita amankan," kata dia. Peristiwa berdarah ini terjadi di hari Minggu tanggal 18 Mei 2025 pagi.
Hari itu di pagi hari, pelaku memang berada di rumah korban. Rumah tersebut memang biasa dijadikan korban sebagai rumah singgah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: