Nah! Kasus 7 Abang Jago Keroyok Sopir Truk Batu Bara di Mestong Berakhir Damai

Nah! Kasus 7 Abang Jago Keroyok Sopir Truk Batu Bara di Mestong Berakhir Damai

Ketujuh preman yang keroyok sopir truk batu bara, kini hanya dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus 7 abang jago yang tega mengeroyok Samson (51), sopir truk batu bara di Kilometer 32, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi berakhir damai.

Meski sudah berhasil ditankap polisi, kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, pihak korban telah mencabut laporannya di Polsek Mestong.

Kapolsek Mestong AKP Jabidi telah mendamaikan pihak pelapor dan terlapor melalui pendekatan Restorative Justice.

BACA JUGA:Nekat! Warga Tanjung Gedang Kabupaten Bungo Ini Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Muara Bungo

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas AKP Saaluddin menyampaikan hal ini kepada wartawan, Rabu  21 Mei 2025.

"Pihak keluarga korban ingin permasalahan ini diselesaikan secara damai dan tidak dilanjutkan perkaranya," kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin.

Ia menjelaskan, penyelesaian kasus penganiayaan lewat Restorative Justice dilakukan sebagai langkah dari pihak kepolisian dalam penegakan hukum yang humanis, tanpa harus melalui proses peradilan.

"Pelaku cukup koperatif dan mengakui kesalahannya. Pihak keluarga pelaku juga berjanji akan bertanggungjawab untuk pengobatan, dan mengganti kerugian korban selama tidak bekerja," kata mantan Kapolsek Kumpeh Ilir tersebut.

BACA JUGA:Serem! Ini Alat yang Dipakai Para Preman Saat Keroyok Sopir Truk Batu Bara Asal Batanghari di Muaro Jambi

AKP Saaluddin berharap kasus serupa tidak lagi terjadi. Saat ini seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing.

"Untuk seluruh pelaku hari ini juga kita pulangkan ke rumahnya. Mereka dikenakan wajib lapor ke Polsek Mestong 2 kali dalam seminggu," tandasnya.

Sementara itu Istri korban, Zahratulaini membenarkan bahwa pihaknya memilih berdamai dan saling memaafkan dengan ke 7 pelaku. 

Zahra menjelaskan, kesepakatan damai ini diinginkannya tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: