Gerebek Base Camp Narkoba di Sungai Ruan Ulu Batanghari, 3 Orang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Penggerebekan base camp narkoba di Desa Sungai Ruan Ulu, Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rupanya masih ada yang coba-coba membuka base camp narkoba di Provinsi Jambi.
Para pelaku ini, membuka base camp narkoba di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Jalan Sungai Ruan Ulu, Desa Sungai Ruan Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Namun aktivitas base camp narkoba ini segera terdeteksi oleh Tim Tumbur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Tim pun langsung menggerebek base camp narkoba itu pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 pukul 18.15 WIB.
Hasilnya, 3 orang ditangkap. Mereka berinisial SH (21), JU (42), dan DP (25).
Pengungkapan aktivitas base camp narkoba di Kabupaten Batanghari ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba Polda Jambi.
Warga menyebut, ada base camp pengedar narkoba di Jalan Sungai Ruan Ulu, Desa Sungai Ruan Ulu, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Dari informasi tersebut, Tim Tumbur Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan lapangan.
BACA JUGA:Terungkap! Ada Luka di Kepala Personel Polres Muaro Jambi yang Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Rumah
Setelah dipastikan informasi tersebut benar, tim langsung menggerebek base camp narkoba tersebut dan mengamankan 3 pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah dompet warna merah muda berisikan 22 paket kecil plastik klip berisikan sabu, 1 kotak kaleng rokok berisi 5 paket kecil plastik klip berisi sabu.
Kemudian, 1 timbangan digital berisikan 1 paket kecil sabu, 3 unit HP android, 1 pack besar plastik klip bening kosong, 3 alat hisap, uang tunai Rp521.000, dan 1 dompet warna coklat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: