Kapok! Warga Tebing Tinggi Batanghari Ditangkap Tim Kuda Hitam Polres Batanghari karena Ngedar Sabu

Pali, bandar sabu yang beraksi di Desa Tebing Tinggi Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali meringkus seorang pria asal Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari,
Pria yang merupakan warga Desa Tebing Tinggi RT 08, RW 05 Kecamatan Maro Sebo Ulu, adalah Mangaraja Palinggi Sitorus alias Pali (33).
Pali ditangkap personel Satresnarkoba Polres Batanghari lantaran telah menjadi pengedar narkoba.
Penangkapan pengedar narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kawasan Desa Tebing Tinggi.
BACA JUGA:Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 705 Kg Sabu dan 1,2 Ton Kokain di Kepri Lewat Kapal Ikan Asing
Hari Sabtu Mei 2025, pukul 16.00 WIB Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkoba jenis sabu tersebut.
Pukul 18.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang mencurigakan. Penggeledahan dilakukan di rumah bedeng milik Pali.
Hasil dari penggeledahan tersebut, ditemukan 2 paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,dan 1 unit timbangan berwarna silver.
Tak hanya itu saja, Tim Kuda hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali melakukan pengeledahan di luar bedeng.
BACA JUGA:Wow! Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap 4 Orang Bandar Narkoba Jaringan Lapas Medan
Alhasil ditemukan 33 paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 paket kecil yang berisikan sabu seberat 15,46 gram, uang tunai sebanyak Rp550.000, 1 unit HPdan barang bukti lainnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: