Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pengprov Perbakin Jambi Dibuka, Ini Syaratnya

Pelatihan Dasar (Pelatsar) Berburu oleh Pengprov Perbakin Jambi, beberapa waktu lalu.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pendaftaran untuk bakal calon Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Jambi, masa bhakti 2025-2029 telah dibuka.
Dalam hasil rapat kerja pada tanggal 9 Maret 2025, juga menetapkan Mekanisme dan Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum Pengprov Perbakin Jambi masa bakti 2025 – 2029 pada Musprov 2025.
Salah satu agenda Musprov Perbakin Tahun 2025 adalah Pemilihan Ketua Umum untuk masa bakti 2025 2029.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum Pengprov Perbakin Jambi Rata Ulam Sipahutar menyampaikan, pemilihan ini sudah sesuai dengan peraturan organisasi, melalui proses dan tahapan.
BACA JUGA:Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Senami, UPL dan ST Masih Dicari
Serta dalam pelaksanaannya melalui Tim Penjaringan. Rata juga mengatakan masa pendaftaran dibuka selama 35 hari.
Ini sekaligus mensosialisasikan kepada Pengkab/Pengkot Perbakin se-Provinsi Jambi mulai pada tanggal 13 Maret 2025 hingga tanggal 17 April 2025 pukul 23.59 WIB, pada masa penyerahan pendaftaran dengan menyertakan sejumlah persyaratan administrative.
“Siapa saja boleh mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Jambi masa bakti 4 tahun ke depan asal memenuhi persyaratannya," kata Rata Ulam Sipahutar.
Adapun syaratnya adalah:
1. Surat Pendaftaran
BACA JUGA:4 Tahun Mangkrak, Mafia Tanah Dibongkar! Jalan Tol Betung-Tempino Lanjut Dibangun
BACA JUGA:Stop Skincare Mahal! Puasa Ternyata Rahasia Alami untuk Kulit Sehat dan Cantik
2. KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: