Polres Batanghari Sikat Habis Pengedar Narkoba, 8 Tersangka Diciduk dalam Sepekan

Penjelasan ungkap kasus narkoba di Polres Batanghari selama sepekan.-ist/jambi-independent.co.id-
BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Batanghari menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba
Mereka menangkap 8 tersangka dalam 7 kasus berbeda selama sepekan terakhir, tepatnya dari 17 Februari hingga 11 Maret 2025.
Operasi Tim Kuda Hitam Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba
Kapolres Batanghari, AKBP Handoyo Yudhy Santosa, melalui Wakapolres Kompol M Ridho, didampingi Kasat Narkoba Iptu Al Imron dan Kasi Humas Iptu Simbang Tetap, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari.
Dia menegaskan, Polri dalam hal ini Polres Batanghari, tak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:Polresta Jambi Gencar Razia Gudang BBM Ilegal dan Sidak SPBU, Jamin Ketersediaan dan Kualitas BBM
BACA JUGA:Patut Ditiru! Pemkot Padang Bentuk Satuan Khusus Tawuran dan Balap Liar, Ini Namanya
"Pengungkapan 7 kasus dalam satu bulan terakhir ini adalah bukti bahwa kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegas Kompol Ridho dalam konferensi pers di Gedung Balai Laluan Bhayangkara, Kamis 13 Maret 2025.
Lokasi Penangkapan dan Modus Operandi
Para tersangka ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Batanghari, antara lain:
1. Dusun Mangun Jaya, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang
2. Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian
3. Desa Buluh Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu
4. Jalan Jambi – Muara Bulian, Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: