Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Wali kota jambi Maulana saat memberikan Bantuan--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi dokter Maulana didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris almarhum Mardiyasin Bin Ahmad, yang merupakan Ketua RT 13, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa 11 Maret 2025.
Penyaluran santunan kematian oleh Wali Kota Jambi itu dilangsungkan di Rumah Duka, di RT 13, Kelurahan Sulanjana, dan diterima langsung oleh anak Almarhum yang sekaligus sebagai ahli waris, yaknii Mardiatun Fadhila dan Memey Aryani, dengan uang santunan berupa manfaat Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta rupiah.
Kepada keluarga Almarhum, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa dukanya yang mendalam atas meninggalnya Almarhum. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Almarhum selama 10 tahun menjabat sebagai ketua RT.
"Kami Pemerintah Kota Jambi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Almarhum, kami turut mendoakan semoga Almarhum husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan semoga pula ikhlas dan sabar menghadapi cobaan ini," ucapnya.
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi
BACA JUGA:PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya melayani masyarakat selama menjadi ketua RT disini," tambahnya.
Wali Kota Maulana juga menyampaikan komitmen Pemkot Jambi memberikan perlindungan kerja bagi tenaga kerja non ASN, termasuk dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Ketua RT se-Kota Jambi.
"Mudah-mudahan santunan ini bisa dimanfaatkan secara baik oleh anak-anak beliau yang kebetulan ibunya juga sudah meninggal dunia," lanjutnya.
Maulana mengatakan banyaknya manfaat dari kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja yang rentan dengan aktivitas berbahaya.
BACA JUGA:Bupati dan Masyarakat Tanjab Timur Menyambut Baik Kegiatan Safari Ramadan SKK Migas-PetroChina
Terkait dengan kepesertaan BPJS ketegakerjaan bagi ASN, Wali Kota Jambi itu juga berencana agar para ASN di Pemkot Jambi memiliki Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan melalui Korpri.
"Sebagai Wali Kota saya sering melihat ASN yang meninggal dunia, dengan pemberian santunan yang jumlahnya sangat kecil. Maka dari itu, kita akan dorong melalui Korpri agar seluruh ASN bisa untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan," katanya.
"Begitupun keluarga kurang mampu dan pekerja rentan secara bertahap kita akan dorong bisa memperoleh BPJS ketenagakerjaan, sehingga ada perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja, dan masih banyak lagi manfaatnya sampai dengan kepada ahli warisnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia," tutupnya.
Dalam penyaluran santunan itu, tampak hadir Staf Ahli Wali Kota Moncar Widaryanto, Kepala DPMPPA Noverintiwi Dewanti, Camat Jambi Timur Syukri Ahkam, Sekretaris BPKAD Poppy, Lurah Sulanjana Husin beserta jajaran, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: