Uji Kelayakan Jembatan Bailey di Jalinsum Selesai, Ini Imbauan Polda Jambi bagi Kendaraan yang Ingin Melintas

Uji kelayakan jembatan bailey di Jalinsum Bungo, Selasa 11 Maret 2025.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemasangan jembatan darurat alias jembatan bailey di Jalintim Bungo KM 58, yang menghubungkan Jambi - Sumbar sudah selesai.
Saat ini, uji kelayakan jembatan juga sudah dilaksanakan, soret tadi pukul 17.50 WIB. "Sementara ini, kendaraan dengan berat keseluruhan 17,5 ton masih aman," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi Selasa 11 Maret 2025.
Ditlantas Polda Jambi pun mengeluarkan sosialisasi bagi pengguna jalan yang akan melintasi jembatan bailey ini.
Berikut imbauan dan sosialisasi dari Ditlantas Polda Jambi:
1. Berat kendaraan berikut muatan maksimum 20 ton diperbolehkan melintas jembatan bailey.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Bungo Temukan Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita
BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
2. Kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton dilarang melintas jembatan bailey.
3. Kendaraan yang melintasi jembatan bailey wajib menunjukkan bukti hasil penimbangan di UPPKB (jembatan timbang) sesuai batasan daya angkut di kartu uji, dan memastikan kendaraannya beserta muatannya tidak melebih 20 ton.
"Kendaran dengan muatan lebih dari 20 ton agar melalui rute Kerinci - Solok Selatan (Sumbar)," tegas Kombes Dhafi.
Pemasangan jembatan bailey ini, dilakukan usai Jalinsum Bungo di Dusun Siri Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, putus total pada Minggu 2 Maret 2025.
BACA JUGA:BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025, Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya
BACA JUGA:Warga Bungo Gempar, Lansia Ditemukan Tewas di Kamar Kost
Jalinsum putus total ini disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam sebelumnya, mengakibatkan air bah memotong badan jalan hingga amblas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: