Kejari Muba Tahan Pengusahan Ternama Palembang H Alim, Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan Tol Betung-Tempino

Kejari Muba Tahan Pengusahan Ternama Palembang H Alim, Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan Tol Betung-Tempino

H Alim ditahan Kejari Muba.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan penahanan terhadap H Alim, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB).

H Alim sendiri, adalah pengusaha ternama di Palembang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.

Penahanan ini dilakukan setelah upaya penjemputan paksa dari RS Siti Fatimah Az-Zahra.

Kajari Muba, Roy Riyadi, menjelaskan bahwa tim penyidik Kejari Muba telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, H Alim (HA) dan AM, pihak yang mengurus kelengkapan dokumen ganti rugi pengadaan tanah.

BACA JUGA:Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU

BACA JUGA:Dapatkan Honda Supra GTR150 dengan Harga Terjangkau di Jambi

Tersangka AM telah ditahan sebelumnya, sementara HA dilakukan penahanan pada Senin 10 Maret 2025.

"Keduanya yakni HA selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), dan AM selaku Pihak Yang Mengurus Kelengkapan Dokumen Untuk Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024," terangnya.

H Alim sempat menolak pemeriksaan dengan alasan kesehatan, namun tim penyidik tetap melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 10 Maret hingga 29 Maret 2025.

Saat ini, dia ditahan di Rutan Klas 1A Pakjo Palembang.

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat, BRI Group Berbagi 100.000 Paket Sembako Bagi di Bulan Ramadan

BACA JUGA:PSU Pilkada Bungo Digelar 5 April, Ini Jadwal Lengkapnya!

Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan

H Alim dan AM diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal pada November-Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: